DAMPAK
KORUPSI DAN MENGAKARNYA PRAKTEK KORUPSI dalam DESENTRALISASI
di
INDONESIA
Oleh:
Sukma Yuliasri
KORUPSI dalam KEHIDUPAN
Korupsi
(bahasa latin: corruption darikata kerja corrumpere mempunya arti busuk, rusak,
menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok). Dalam arti luas, korupsi berarti penyalahgunaan jabatan resmi
untuk kepentingan priibadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam
prakteknya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harfiahnya
pemerintah oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama
sekali. Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk
sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan
kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi,
korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Tergantung dari
negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi
atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu
tempat namun ada juga yang ilegal di tempat lain.
Indonesia di kenal sebagai negara dengan tingkat
korupsi yang paling buruk di muka bumi.
Mewabahnya berbagai bentuk abuse of poer tersebut juga di tandai dengan tidak
diperolehnya pelayanan yang adil dari penyelenggara negara. Transparasi dalm
pemakaian keuangan negara sering kali tidak bisa dipertanggungjawabkan di
hadapan publik. Kesadaran kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi
dan nepotisme (KKN) juga belum terlalu tinggi, bahkan seringkali juga
menghadapi represi dari rezim yang sedang berkuasa. Akses masyarakat terhadap
informasi dan transportasi penyelenggaraan pemerintah juga banyak terhambat,
yang pada akhirnya memberikan peluang praktek KKN. Penegakan hukum terhadap
penjarah uang negara dan rakyat juga seringkali terabaikan dan cenderung tunduk
pada kepentingan politik tertentu. (Walfarianto, 2005:11-12)
KORUPSI dan DESENTRALISASI
Desentralisasi
atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok setelah reformasi
digulirkan. Desentralisasi di Indonesia menurut pengamat ekonomi merupakan
kasus pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga pelaksanaan
desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonom dan
pengamat politik dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang
paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat
daerah dan anggota legeslatif daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek
korupsi telah mengakar dalam kehidupan sosial politik ekonomi di Indonesia.
Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi.
Namun, juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia,
karena munculnya pungutan-pungutan yang lahir melalui Perda (peraturan daerah)
yang dibuat dalam rangka peningkatan PAD (pendapatan daerah) yang membuka
ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah,
investor menahan diri untuk masuk ke
daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan sedikit
praktek korupsi. Akibat itu semua, kemiskinan meningkat karena lapangan
pekerjaan menyempit dan pembangunan ekonomi di daerah terhambat.
Terdapat beberapa bobot yang menentukan daya saing
investasi daerah. Pertama, faktor kelembagaan. Kedua, faktor infrastruktur.
Ketiga, faktor sosial politik. Keempat, faktor ekonomi daerah. Kelima,
ketenagakerjaan. Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah
(KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan, dalam hal ini
pemerintah daerah sebagai faktor penghambat terbesar pada investasi. Hal ini
berarti birokrasi menjadi faktor penghambat utama bagi investasi yang
menyebabkan munculnya high cost economy
yang berarti praktek korupsi melalui pungutan-pungutan liar dan dana
pelican marak pada awal pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah
tersebut. Ini jelas menghambat tumbuhnya kesempatan kerja dan pengurangan
kemiskinan karena terjadi korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005
faktor penghambat utama itu berubah. Kondisi sosial politik dominan menjadi
hambatan bagi tumbuhnya investasi daerah.
Pada tahun 2005 banyak daerah melakukan pemilihan kepala
daerah (Pilkada) yang membuat enggan para investor untuk menanamkan modalnya di
daerah. Dalam situasi politik seperti ini, investor lokal memilih menanamkan
modalnya pada ekspektasi politik dengan membuat pendanaan kampanye calon-calon
kepala daerah tertentu, dengan harapan akan memperoleh kemenangan dan
memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini
tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi, justru akan memperbesar pengeluaran
pemerintah (government expenditure) karena para investor hanya mengerjakan proyek-proyek pemerintah
tanpa menciptakan output baru diluar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur
negara). Bahkan akan berdampak pada investasi diluar pengeluaran pemerintah,
karena untuk meningkatkan PAD-nya mau tidak mau pemerintah daerah harus
menaikan semaksimal mungkin pendapatan dari pajak dan retribusi melalui
berbagai perda yang menciptakan peluang besar untuk melakukan praktek korupsi.
Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang
tinggi inilah yang menjadi penyebab munculnya
high cost economy yang melahirkan munculnya korupsi tersebut karena
didukung oleh birokrasi. Seharusnya titik tolak pemerintah daerah adalah
pembangunan ekonomi daerah dengan menarik investasi sebesar-besarnya serta
membersihkan birokrasi dari praktek korupsi.
DAMPAK NEGATIF PRAKTEK KORUPSI
1.
DEMOKRASI
Korupsi
menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik,
korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintah yang baik (good governance)
dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan
legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan
kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban umum; dan
korupsi di pemerintah publik menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum,
korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian
prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau
4
dinaikan
jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit
legitimasi pemerintah dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
2.
EKONOMI
Korupsi
juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan
pemerintah. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena
kerugian dari pembayaran illegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan
pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.
Korupsi juga menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor public dengan
mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan
upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek
masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan
lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat
keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga
mengurangi kualitas pelayanan pemerintah dan infrastruktur; dan menambahkan
tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para
pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan
pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika adalah korupsi yang
berupa penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital
investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka ada
ejekan yang sering benar bahwa ada dictator Afrika yang memiliki rekening bank
di Swiss). Berbeda sekali dengan dictator Asia, seperti Soeharto yang sering
mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan
kondisi untuk pembangunan,melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum,
dan lain-lain. Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidakstabilan
politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintah baru sering meyegel asset-aset
pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi
para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka diluar negeri, di luar
jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar